Dari kejadian tersebut Tim Patroli memberikan peringatan tegas kepada masyarakat pelintas batas yang melewati jalur tidak resmi/ilegal untuk tidak mengulanginya lagi dan memerintahkan mereka segera kembali ke PNG untuk mengurus paspor lintas batas.
Kegiatan patroli gabungan ini merupakan bukti nyata bahwa Satgas Pamtas Yonif 726/Tml bersama petugas lainnya benar-benar serius dalam upaya mencegah dan mengurangi perlintasan orang dan barang ilegal di wilayah perbatasan RI-PNG guna menjaga tegaknya kedaulatan bangsa dan negara Indonesia.
Page 2 of 2