Merauke – Bersinergi dengan pihak Kepolisian dan Imigrasi, personel Satgas Pamtas Yonif 726/Tml melaksanakan Patroli gabungan terhadap pelintas batas ilegal bersama di Kampung Erambu, Distrik Sota, Minggu (30/06/2024)
Perwakilan dari Pos Toray berjumlah 8 orang yang dipimpin langsung oleh Lettu Inf Asgar bersama Hendrikus Kidup (Kepala Imigrasi Kampung Erambu) menyampaikan bahwa kegiatan patroli gabungan terhadap pelintas batas ilegal ini dilaksanakan di Kampung Toray dan Erambu, adapun yang menjadi sasaran yaitu pelintas batas ilegal yang masuk ke wilayah Indonesia tanpa ijin resmi.
Aksi itu berhasil menggagalkan seorang pelintas batas Ilegal bernama Helaija Tom (23) dari warga PNG yang membuat minuman keras dari pucuk pohon kelapa kemudian menjualnya ke Kampung Erambu. Adapun barang bukti 4 buah jerigen dengan isi miras tradisional berjenis sagero langsung disita oleh Tim Patroli Gabungan.