Merauke – Personel Satgas Pamtas Yonif 726/Tml berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) saat melakukan pemeriksaan rutin di jalan Poros Trans Papua, Kampung Baidup, Distrik Ulilin, Senin (15/04/2024).
Danpos Bupul 12, Letda Inf Laode menjelaskan bahwa penangkapan pelaku Curanmor berawal dari laporan warga kampung yang sedang melintas di depan pos dan menyampaikan bahwa sepeda motornya telah dicuri beserta 1 buah HP. Dia mendapat informasi pelaku melarikan diri ke daerah perbatasan RI-PNG tepatnya di Kampung Baidub, Distrik Ulilin Kab. Merauke.
Atas laporan tersebut, Danpos Bupul 12 bersama 4 orang personel lainnya melakukan pengecekan dirumah seorang warga yang dicurigai, dimana dari tanggal 8 April lalu di rumah Pak Heri (suku Jawa) ada warga pendatang baru yang menginap namun identitasnya belum jelas.