Hadir dalam sarasehan KADIN Indonesia antara lain, Ketum KADIN Indonesia, Anindya Bakrie dan Menkumham, Supratman Andi Agtas serta para Ketua Umum Kadin Daerah dan pimpinan Asosiasi dan Himpunan yang menjadi Anggota Luar Biasa (ALB) Kadin Indonesia.
Ketua DPR RI ke-20 dan Ketua Komisi III DPR RI ke-7 bidang Hukum, HAM dan Keamanan ini menjelaskan, menjadi adaptif tidak berarti harus mengorbankan prinsip. Sebaliknya, seorang pengusaha harus mampu mengintegrasikan prinsip-prinsip dasar dengan inovasi-inovasi baru. Dalam era digital, misalnya, para pelaku dunia usaha harus mampu memanfaatkan teknologi untuk mencapai tujuan yang lebih besar, tanpa kehilangan nilai-nilai dasar yang menjadi pegangan.
“Pelaku dunia usaha juga harus siap beradaptasi sekaligus mendukung dengan program dan visi pemerintahan baru Prabowo Subianto dan Gibran dalam mewujudkab target pertumbuhan ekonomi 8 persen, membangun 3 juta rumah layak huni, perbaikan gizi anak melalui makanan bergizi gratis, ketahanan pangan, penurunan suku bunga pinjaman, mempermudah akses modal, keringanan pajak, kebijakan ekspor-impor yang pro dunia usaha nasional dan lain-lain. Pengusaha juga harus siap untuk menghadapi tantangan baru dengan cara yang kreatif dan inovatif, tanpa melupakan identitas dan prinsip dasar yang menjadi landasan dalam bertindak. Memanfaatkan teknologi, memahami dinamika global, dan terus berinovasi adalah kunci untuk menjadi pengusaha sukses di era disrupsi saat ini,” kata Bamsoet.













