PURWAKARTA, BEDAnews – Hari Santri ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 yang mengatur tentang Hari Santri. Jatuh pada hari ini, Minggu 22 Oktober 2023.
Dikesempatan ini Kapolres Purwakarta, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Edwar Zulkarnain di area kerjanya mengatakan, santri tetap menjadi benteng kemerdekaan serta tidak terpengaruh dengan paham-paham radikal yang ingin merusak dan memecah NKRI.
“Kami meyakini bahwa dalam jiwa santri nilai-nilai toleransi sudah melekat. Nilai-nilai toleransi saya kira sudah melekat dalam jiwa para santri. Karena nilai toleransi, kebersamaan sudah terbangun di pondok pesantren,” ungkapnya
Pesantren modal mencetak generasi muda yang memiliki pengetahuan dan keterampilan,” ucap Edwar.
Diyakini Edwar, pesantren tidak hanya membentuk generasi yang memahami agama. Adaptif pesantren adalah modal untuk mencetak generasi muda yang memiliki pengetahuan dan keterampilan.