• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Senin, November 9, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » SAMSAT Subang Raup Rp.54,5 Miliar Dalam Program Pemutihan Pajak Kendaraan

SAMSAT Subang Raup Rp.54,5 Miliar Dalam Program Pemutihan Pajak Kendaraan

herz by herz
31 Agustus 2022
in Tak Berkategori
0
Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Subang (SAMSAT Subang) Lovita  : SAMSAT Subang Raup Rp.54,5 Miliar  Dalam Program Pemutihan Pajak KendaraanRabu (31/8)

Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Subang (SAMSAT Subang) Lovita : SAMSAT Subang Raup Rp.54,5 Miliar Dalam Program Pemutihan Pajak KendaraanRabu (31/8)

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SUBANG. BEDAnews.com – Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Subang (SAMSAT Subang) mencatat pendapatan daerah dari pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor mencapai Rp 54,5 miliar selama dua bulan pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan.

Kepala P3DW Kab. Subang, Lovita Adriana Rosa, mengatakan, program pembebasan denda dan pemberian diskon pajak kendaraan bermotor diselenggarakan selama dua bulan yakni 1 Juli sampai dengan 31 Agustus 2022.  Sebanyak 53 ribu lebih kendaraan  roda dua dan roda empat di Subang sudah membayar pajak. Namun demikian, penerimaan pajak dari BBNKB1 atau pajak kendaraan baru masih minim lantaran unit yang tersedia di dealer terbatas.

Pemutihan pajak kendaran bertujuan meringankan beban para wajib pajak di masa pemulihan ekonomi setelah pandemi. Program ini disambut antusias masyarakat Subang terbukti dengan tingginya penerimaan pajak kendaraan dan secara tidak langsung membuat masyarakat pemilik kendaraan bermotor untuk melunasi sisa pajaknya. Sebelum program pemutihan, rata-rata penerimaan bulanan dari PKB dan BBNKB adalah 22 miliar, namun saat pemutihan digelar, penerimaan meningkat signifikan perbulan yakni mencapai 27 miliar.

BeritaTerkait

TNI Kembali Berangkatkan Ratusan Pasis untuk Penyuluhan Penanganan Karhutla di Tiga Provinsi

8 November 2026

Dansatgas TMMD Ke-130 Tinjau RTLH Septer Mandacan, Pembangunan Rampung 100 Persen

8 November 2026
Page 1 of 4
12...4Next
Previous Post

Aksi Para Guru PAUD di Silang Monas Jakarta, H. Eman: Mereka hanya Menyampaikan Aspirasi

Next Post

Bersinergi Dengan Puskesmas, Satgas Pamtas Yonif 126/Kala Cakti Gelar Posyandu

Related Posts

TNI-POLRI

TNI Kembali Berangkatkan Ratusan Pasis untuk Penyuluhan Penanganan Karhutla di Tiga Provinsi

8 November 2026
TNI-POLRI

Dansatgas TMMD Ke-130 Tinjau RTLH Septer Mandacan, Pembangunan Rampung 100 Persen

8 November 2026
TNI-POLRI

Penuh Keakraban, Satgas TMMD Ke-130 Kodim 1808/Mansel Bersama Warga Bersihkan Lingkungan Kampung

8 November 2026
TNI-POLRI

Estafet Kepemimpinan Kodim 0733/Kota Semarang, Kolonel Inf Priyo Handoyo Serahkan Jabatan kepada Letkol Inf Khusnun Dwi Putranto

8 November 2026
Ragam

PRAHARA KETIGA: KETIKA NEGARA TERANCAM DARI JANTUNG KEKUASAAN

8 November 2026
TNI-POLRI

PENYELAM TNI AL DAN TIM GABUNGAN BERHASIL EVAKUASI FDR DAN EKOR HELIKOPTER MI-17V5 HA-5235

8 November 2026
Next Post

Bersinergi Dengan Puskesmas, Satgas Pamtas Yonif 126/Kala Cakti Gelar Posyandu

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021