Selain itu, masyarakat juga bisa membayar pajak lewat Payment Point Online Banking (PPOB) agen bank bjb yang ada di BUMDes. Menurutnya saat ini ada 47 PPOB yang tersebar di seluruh kecamatan di Kabupaten Subang.
Di sisi lain masyarakat juga bisa mengakses aplikasi Sambara atau samsat mobile jabar di handphone masing-masing. Selain utuk membayar pajak, aplikasi ini bisa digunakan untuk memperoleh informasi pajak.
“Lewat Sambara, kita cukup mengisi nomor polisi kendaraan. Nanti keluar besaran pajaknya, termasuk ada masa jatuh tempo pajak, masa STNK. Sehingga masyarakat bisa melanjutkan pembayaran melalui kode bayar yang kita beri, tentu dengan memperivikasi data yang bisa menunjukkan pemilik sesungguhnya. Sehingga bisa dibayar dimana saja,” papar Ahmad.













