Dijelaskan Lovita, layanan Samsat Drive Thru Subang didukung dengan teknologi informasi. Melalui pelayanan berbasis digital, ia berharap masyarakat lebih mudah untuk membayar pajak dan mendorong kepatuhan bagi yang masih memiliki tunggakan pajak.
“Wajib pajak [yang belum patuh] perlu disadarkan dan didorong, sehingga perlu disosialisasikan oleh pemkab melalui kolaborasi antara camat dengan unsur samsat, kepolisian dan jasa raharja,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Pendataan dan Penetapan, Ahmad Zayyidin Ansori menuturkan selama pandemi ini terjadi peningkatan transaksi online lewat chanel pembayaran, ATM, m-banking, maupun e-commerce. Di samping itu pendaftaran yang sifatnya online juga meningkat.
“Dulu masyarakat di pedesaaan lebih memilih pembayaran konvensional, seperti samsat keliling, atau ke kantor kita. Namun sekarang kita memasifkan layanan kita. Sehingga masyarakat bisa membayar di chanel terdekat dan juga melalui seperti e-commerce, ATM,” papar Ahmad.