BANDUNG. BEDAnews.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan umat muslim Kota Bandung bisa melaksanakan salat Iduladha secara berjemaah di masjid-masjid. Hal ini disampaikan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana selepas konferensi pers pada Rabu, 6 Juli 2022.
Melalui revisi Peraturan Wali (Perwal) Kota Bandung nomor 80 tahun 2022 tentang Pemberlakuan PPKM Level 1 Covid-19 di Kota Bandung, Yana menyampaikan jika relaksasi yang telah diberikan tak akan berubah.
“Relaksasi yang kita berikan di perwal Kota Bandung yang lalu berupa jam operasional dan kapasitas, tidak kita kurangi dan tidak bertambah. Masih sama seperti saat Idulfitri,” ujar Yana.
Kendati demikian, Yana mengimbau agar masyarakat tetap disiplin protokol kesehatan (prokes) minimal menggunakan masker.













