• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Sabtu, November 29, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Saksi PT ASDP Christine: Kerja Sama Usaha PT ASDP – PTJN Menguntungkan

Saksi PT ASDP Christine: Kerja Sama Usaha PT ASDP – PTJN Menguntungkan

kris by kris
7 Agustus 2025
in Hukum
0
Kantor pusat PT ASDP. Foto: Net

Kantor pusat PT ASDP. Foto: Net

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Hal tersebut tercatat dalam risalah rapat direksi April 2020. Menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum, Christine menambahkan bahwa, itu sesuai misi perusahaan ASDP sebagai BUMN yang harus untung tapi juga harus menjadi agen pembangunan dengan menyediakan kapal untuk daerah 3T, daerah tertinggal, terluas dan terdepan.

Sementara Goenadi, pembela tiga mantan Direksi PT ASDP yang menjadi terdakwa kasus akuisisi PT. JN oleh PT ASDP, menanyakan apakah saksi ingat berapa keuntungan ASDP dari kerjasama usah ini Christine menjawab, “Keuntungannya adalah Rp 5 miliar,” kata Christine. Tepatnya, kata Goenadi, Keuntungannya adalah Rp 6 miliar di tahap pertama dan Rp 5 miliar di tahap kedua. “Jadi selama kerjasama dua tahun Rp 11 miliar,” tandasnya.

Christine membenarkan bahwa, pembiayaan kerjasama usaha itu berasal dari hasil penjualan tiket dari kapal yang dioperasikan oleh kedua perusahaan dan dibayarkan dengan sistem reimbursement. “ASDP tidak mengeluarkan permodalan sendiri, PT. JN membiayai sendiri operasionalnya dengan sistem reimbursement,” ujar Goenadi.

BeritaTerkait

Penguatan Penegakan Hukum dan Good Governance Sebagai Pondasi Pemerintah Bersih dan Berintegritas

27 November 2025
Tokoh masyarakat Kota Cirebon, Mohamad Agung Sentosa. Foto: Dok

Tokoh Masyarakat Desak Kejari Kota Cirebon Ungkap Dugaan Penyimpangan DAU Rp 30,5 Miliar

26 November 2025
Page 2 of 4
Prev1234Next
Previous Post

Paskibra Suruh Siap Kibarkan Merah Putih, TNI-Polri Jadi Garda Pembentuk Jiwa Nasionalis

Next Post

Kadisperkimtan Kab. Bandung Enjang Wahyudin beserta Staf, Sampaikan Selamat Milad untuk Bupati Bandung

Related Posts

Hukum

Penguatan Penegakan Hukum dan Good Governance Sebagai Pondasi Pemerintah Bersih dan Berintegritas

27 November 2025
Tokoh masyarakat Kota Cirebon, Mohamad Agung Sentosa. Foto: Dok
Hukum

Tokoh Masyarakat Desak Kejari Kota Cirebon Ungkap Dugaan Penyimpangan DAU Rp 30,5 Miliar

26 November 2025
Hukum

Sidang Perdana Dana Hibah Kwarcab Pramuka Kota Bandung Seret 4 Pejabat

26 November 2025
Hukum

Kasus Dugaan Pelecehan Pengacara, Penasehat Hukum Pelapor: Pelaku Terjerat UU TPKS dan KUHAP Lainnya

24 November 2025
Hukum

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mantan Guru SMK di Cirebon Mandek, Korban Menunggu Kepastian Hukum

23 November 2025
Hukum

Pekerja SPBU Di Cianjur, Diduga Diberikan Upah Dibawah UMR

23 November 2025
Next Post

Kadisperkimtan Kab. Bandung Enjang Wahyudin beserta Staf, Sampaikan Selamat Milad untuk Bupati Bandung

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021