KAB. BANDUNG || bedanews.com — Akhirnya Rendy Rizki Cahyadi, sah menjadi anggota DPRD Kabupaten Bandung, Jum’at 29 September 2023, menggantikan Nur Fitri dalam Sidang Paripurna Penggantian Antar Waktu (PAW).
Pelantikan ini dikatakan Ketua DPRD Kabupaten Bandung, H. Sugianto, sudah sesuai dengan Keputusan Pj. Gubernur Jawa Barat untuk mensegerakan mengisi kekosongan di Fraksi NasDem.
“Demikianlah acara penggantian antar waktu anggota DPRD Kabupaten Bandung bisa berjalan dengan sempurna dan lancar,” katanya.
Kang Sugih sapaan akrab Ketua DPRD, menyampaikan syukur Alhamdulillah atas kelancaran kegiatan sidang paripurna PAW, dan mengucapkan selamat datang kepada Rendy.
Di kesempatan itu pula, Kang Sugih, menyatakan bahwa Rendy sudah sah menjadi anggota DPRD Kabupaten Bandung, dengan posisi tugasnya di Komisi D.***