Setelah pemusnahan 35 kg sabu tersebut, tersisa 4,5 kg (39,5 kg dikurang 35 kg) yang lantas diserahkan kepada Kejari Agam serta Kejari Bukittinggi sebagai barang bukti di persidangan dan sampel uji laboratorium.
Dengan demikian, terbukti bahwa sabu seberat 39,5 kg telah lengkap, yaitu berasal dari 35 kg (dimusnahkan) dan 4,5 kg (diserahkan ke Kejari).
“Tapi jangan lupa, sekali lagi, ada 5 kg sabu yang –secara aneh dan mencurigakan–raib dari laporan DP. Di manakah sabu yang tidak dilaporkan DP seberat 5 kg itu?” tanyanya.
Di Jakarta beberapa waktu lalu sempat dihebohkan kabar Dody, Syamsul Ma’arif, Linda Pujiastuti, Kasranto, dan beberapa nama lainnya diciduk Polda Metro Jaya dengan barang bukti berupa sabu seberat 3,3 kg.
“Nah, pertanyaan krusialnya adalah 3,3 kg sabu yang diamankan dari DP (2 kg), Linda (1 kg), dan lain-lain (300 gr) di Jakarta itu berasal dari mana? Milik siapa? Bagaimana mereka mendapatkannya?” ujarnya pula.