Misi dimaksud adalah mencuplik kosa kata Samsul Maarif, ‘tembak Mabes’ guna memuluskan kepangkatan dan jabatan Dody Prawiranegara.
Selanjutnya, Reza menyimpulkan adanya dua konsekuensi. Pertama, sangat penting Mabes Polri menginvestigasi letak keberadaan 1,7 kg sabu (5 kg dikurang 3,3 kg) yang hingga kini statusnya masih abu-abu. Juga, patut dicari tahu alasan DP sejak awal tidak melaporkan secara utuh jumlah sabu yang telah diamankan jajarannya.
“Pastinya, jangan sampai sabu tersebut juga disalahgunakan oleh siapa pun,” tegasnya.
Seiring dengan itu, Mabes Polri perlu melakukan uji otentisitas antara sabu yang diamankan Polda Metro Jaya dengan sabu yang diamankan di Sumatera Barat.
“Kedua, mari kita nantikan bagaimana majelis hakim membuat perhitungan matematika dan putusan hukumnya,” tandasnya. (Red).