Memahami bahwa keterangan (confession) sangat potensial merusak proses pengungkapan kebenaran, hemat dia, maka harus ada pendekatan lain untuk menengahi ihwal sabu yang diamankan di Jakarta.
“Pokok pertanyaannya adalah 3,3 kg sabu yang diamankan Polda Metro Jaya itu berasal dari mana? Serta, sejauh apa peran TM dan DP di balik sabu tersebut?” tutur dia.
Reza lantas merunut ketika Dody bersikukuh sabu itu hasil penyisihan sebagaimana perintah dari Teddy yang tidak sanggup ditolaknya. Sampai di pengakuan Dody itu, Teddy terkunci sebagai sosok pimpinan yang punya niat jahat (criminal intent).
“Tapi, sekali lagi, itu pengakuan DP. Dan pengakuan adalah benda yang paling potensial merusak proses hukum. Jadi, mari kita pakai matematika sederhana saja. Sumber datanya bukan pengakuan yang mengandalkan daya ingat, melainkan pesan WA Kapolres Bukittingi (DP) kepada Kapolda Sumatera Barat (TM),” kata dia, menekankan.