KAB. BANDUNG || bedanews.com — Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung, Syam Zamiat Nursyamsi, S. Pd., saat menyelenggarakan Pers Gathering Persiapan Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung, di Gading Tutuka Soreang, Sabtu 24 Agustus 2024 menyampaikan rasa bangganya terhadap kehadiran awak media. Hal ini membuktikan bahwa KPU dan awak media sudah terjalin komunikasi yang harmonis, sebab melalui pemberitaan bisa membantu memberikan informasi kepada masyarakat.
Syam mempersilahkan para awak media untuk mengawasi dan mengawal pendaftaran para calon. “Kami sangat senang bila ada awak media yang berkenan hadir. Karena hal itu akan sangat membantu sekali bagi dalam memberikan informasi kepada masyarakat,” katanya.
Suara sah di Kabupaten Bandung di Kabupaten Bandung, Syam menjelaskan, saat ini suara sah mencapai 2,19 juta lebih dikali 6,5 persen, dengan ketentuan bagi yang mendaftar berusia minimal 30 tahun.
Selanjutnya ia menjelaskan dibukanya pendaftaran yang akan mulai dilaksanakan pada:
1. Tanggal 24 Agustus 2024 – 26 Agustus 2024, Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon.
2. Tanggal 27 Agustus 2024 – 29 Agustus 2024, Pendaftaran Pasangan Calon.
3. Tanggal 27 Agustus 2024 – 21 September 2024, Penelitian Persyaratan Calon.
4. Tanggal 22 September 2024, Penetapan Pasangan Calon.
Harapannya dipertemuan ini, para awak media bisa menginformasikan kepada masyarakat mengenai hal tadi yang sudah diutarakan. Syam meyakini masyarakat Kabupaten Bandumg itu cerdas-cerdas, kritis, dan memahami politik dengam benar. “Hal itulah yang menjadikan Kabupaten Bandung bisa kondusif, dalam setiap pesta demokrasi,” ujarnya.
Syam mengimbau kepada para pengiring pasangan calon, walau pun KPU tidak membatasi tapi mohon bisa melihat situasi dan kondisi dilapangan. Apalagi sampai terjadi atraksi yang menyita waktu, jelas masalah itu akan merugikan pihak pasangan calon. Jadi manfaatkanlah waktu dengan sebaik-baiknya. Karena telat satu menit saja bisa dianggap batal.
“Kami harus memegang komitmen ketetapan waktu, kalau kami memperbolehkan pasangan yang telat, otomatis kami nanti yang kena,” pungkasnya.***













