KAB. BANDUNG || bedanews.com — Bappeda sudah menetapkan pagu di setiap kecamatan, dan harus bisa melaksanakannya sesuai dengan jumlah anggaran yang tersedia. Jadi masalah cukup atau tidaknya, dikatakan anggota DPRD Kabupaten Bandung, H. Cecep Suhendar, itu tergantung dari kinerja kecamatan.
Kehadiran dewan di Musrembang tingkat Kecamatan itu, Cecep menambahkan, hanya bersifat seremonial atau melihat jumlah anggaran yang tersedia. Baik itu untuk infrastruktur, sosial, perekonomian, atau pekerjaan lainnya.
“Saat Musrembang tersebut, ada juga yang meminta untuk perbaikan infrastruktur. Namus seperti yang disebutkan tadi, pagu anggarannya sudah tersedia,” katanya di gedung DPRD, Senin 14 Pebruari 2022.
Legislator yang merupakan Ketua Fraksi Golkar itu menjelaskan, dari jumlah pagu itu, penempatannya sudah ditetapkan. Karena jumlah itu sudah dikukuhkan saat pra Musrembang. Jadi jumlahnya tidak akab berubah sama sekali.











