• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Sabtu, Mei 9, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » RUU Haluan Ideologi Pancasila Yang Kontroversial » Halaman 2

RUU Haluan Ideologi Pancasila Yang Kontroversial

Ridhwan by Ridhwan
22 Juni 2020
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bahwa pasal 3 ayat 1 Undang-Undang no.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah oleh UU no.15 Tahun 2019 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan yang menyebutkan “UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 merupakan HUKUM DASAR dalam peraturan perundang-undangan”. Penempatan Pancasila sebagai SUMBER DARI SEGALA SUMBER HUKUM Negara adalah sesuai dengan Pembukaan UUD 1945 alinea ke 4.

Dalam teori Hans Nawlasky terdapat jenis dan tingkatan suatu aturan yaitu Staatsfundamentalnorm (norma fundamental negara/sumber hukum, contoh: Pancasila. Kemudian yang berikutnya: Staatsgrundgesetz (aturan dasar/aturan pokok negara,  contoh: UUD), kemudian formal gesetz (undang-undang) dan yang terakhir Verordnung & Autonome (peraturan pelaksanaan, PP, Perda).

BeritaTerkait

Pimpin Sertijab Pangkodau I, Pangkoopsudnas: Jaga Marwah TNI AU dalam Mengemban Tugas

9 Mei 2026

Sinergitas TNI-Polri dan Pemda Trenggalek, Kawal Penyaluran BLT Warga Kurang Mampu di Desa Pogalan

9 Mei 2026
Page 2 of 4
Prev1234Next
Previous Post

Nestlé Indonesia, Serahkan Bantuan Untuk Wartawan

Next Post

Dishub Lakukan Pemeriksaan Kapal Di DAS Kapuas

Related Posts

TNI-POLRI

Pimpin Sertijab Pangkodau I, Pangkoopsudnas: Jaga Marwah TNI AU dalam Mengemban Tugas

9 Mei 2026
TNI-POLRI

Sinergitas TNI-Polri dan Pemda Trenggalek, Kawal Penyaluran BLT Warga Kurang Mampu di Desa Pogalan

9 Mei 2026
TNI-POLRI

Jembatan Perintis Garuda Selesai Dibangun, Warga: Terimakasih Pak Prabowo Subianto 

9 Mei 2026
TNI-POLRI

Tak Sekadar Renovasi, Korem 081/DSJ Bangun Mimpi Anak-Anak Kanzul Huda

9 Mei 2026
TNI-POLRI

Babinsa Sukodono, Dampingi Petani Bajak Lahan Demi Tingkatkan Produktivitas Pertanian

9 Mei 2026
Ragam

DK PBB: Penonton Mewah di Perang Teluk

9 Mei 2026
Next Post

Dishub Lakukan Pemeriksaan Kapal Di DAS Kapuas

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021