Dengan kegiatan yang dilakukan tersebut, dia sangat optimis bahwa, para petani bisa menjual gabah hasil panen sesuai yang dipatok Pemerintah sehingga para petani memperoleh untung terlebih lagi bila dijual ke pihak Bulog yang juga mematok harga yang sama yaitu Rp. 6.500,00 perkilogramnya disamping untuk kesejahteraan petani juga bisa menjaga stabilitas harga, serta untuk mewujudkan ketahanan pangan nasional. (Red/MdC 0802).
Page 2 of 2













