• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Minggu, Oktober 12, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Rutan Cirebon Obok-obok Kamar Hunian WBP, Ini yang Didapat

Rutan Cirebon Obok-obok Kamar Hunian WBP, Ini yang Didapat

kris by kris
10 Oktober 2025
in Hukum
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

“Kami juga mengimbau kepada seluruh warga binaan agar senantiasa menjaga keamanan, ketertiban, dan kebersihan lingkungan blok hunian. Hindari segala bentuk pelanggaran dan konflik antarpenghuni demi terciptanya suasana Rutan yang kondusif,” tegasnya.

Ia menambahkan, dengan terlaksananya kegiatan razia gabungan ini, Rutan Kelas I Cirebon menegaskan komitmennya untuk terus menjaga integritas lembaga pemasyarakatan yang bersih dari halinar serta menjadi contoh bagi unit pelaksana teknis lainnya di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

BeritaTerkait

Berkas Perkara Dugaan Penyalahgunaan Narkoba Inisial MAA atau alias AZ dkk, Dilimpahkan Kejari Jak Pusat

12 Oktober 2025

Berkas Perkara Enam Tersangka Kasus dugaan Korupsi TPPU, Terkait CPO Diserahkan Pengadilan

12 Oktober 2025
Page 3 of 3
Prev123
Previous Post

Digitalisasi Koperasi: Kunci Meningkatkan Daya Saing dan Menghadapi Tantangan Global

Next Post

Danlanal Sabang Hadiri Pantukhir Pusat Caba Pria dan Wanita serta Cata PK Gelombang II Tahun 2025 di Malang

Related Posts

Hukum

Berkas Perkara Dugaan Penyalahgunaan Narkoba Inisial MAA atau alias AZ dkk, Dilimpahkan Kejari Jak Pusat

12 Oktober 2025
Hukum

Berkas Perkara Enam Tersangka Kasus dugaan Korupsi TPPU, Terkait CPO Diserahkan Pengadilan

12 Oktober 2025
Hukum

Jadi Saksi, Wahyu Gunawan Akui Terima “Suap”

10 Oktober 2025
Headline

Peserta UnRas Diterima Ketua DPRD Kab. Bandung Reni Rahayu, Sekjen dan Presidium Aliansi Tidak Akan Pulang Tanpa Solusi

9 Oktober 2025
Hukum

Tim Jaksa Pengacara Negara Kejari Tabalong, Berhasil Memulihkan Keuangan Negara Sebesar RP 5 Milyar

9 Oktober 2025
Edukasi

Diah Fitri Maryani: Pancasila Bukan Hanya Dokumen Historis, Harus Diterjemahkan Dalam Tindakan Sehari-hari

7 Oktober 2025
Next Post

Danlanal Sabang Hadiri Pantukhir Pusat Caba Pria dan Wanita serta Cata PK Gelombang II Tahun 2025 di Malang

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021