• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Minggu, Oktober 12, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Rutan Cirebon Obok-obok Kamar Hunian WBP, Ini yang Didapat

Rutan Cirebon Obok-obok Kamar Hunian WBP, Ini yang Didapat

kris by kris
10 Oktober 2025
in Hukum
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

“Untuk kegiatan malam hari ini, kami melaksanakan razia gabungan atas perintah langsung dari Dirjen Pemasyarakatan melalui Kakanwil Jawa Barat. Alhamdulillah, seluruh kegiatan berjalan aman dan tertib,” ujar Nardin.

Dalam pelaksanaan razia tersebut, petugas berhasil menemukan beberapa benda tajam (sajam) seperti pisau cutter, alat cukur jenggot, dan benda logam lainnya.

Namun, dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan barang terlarang seperti narkoba maupun handphone.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ada temuan narkoba atau handphone. Hanya beberapa benda tajam yang nantinya akan kami musnahkan sesuai prosedur. Pemusnahan biasanya dilakukan setiap enam bulan hingga satu tahun sekali,” tambah Nardin.

BeritaTerkait

Berkas Perkara Dugaan Penyalahgunaan Narkoba Inisial MAA atau alias AZ dkk, Dilimpahkan Kejari Jak Pusat

12 Oktober 2025

Berkas Perkara Enam Tersangka Kasus dugaan Korupsi TPPU, Terkait CPO Diserahkan Pengadilan

12 Oktober 2025

Lebih lanjut, Nardin menyampaikan bahwa kegiatan razia ini tidak hanya bertujuan membersihkan blok hunian dari benda terlarang, tetapi juga sebagai langkah preventif untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Rutan.

Page 2 of 3
Prev123Next
Previous Post

Digitalisasi Koperasi: Kunci Meningkatkan Daya Saing dan Menghadapi Tantangan Global

Next Post

Danlanal Sabang Hadiri Pantukhir Pusat Caba Pria dan Wanita serta Cata PK Gelombang II Tahun 2025 di Malang

Related Posts

Hukum

Berkas Perkara Dugaan Penyalahgunaan Narkoba Inisial MAA atau alias AZ dkk, Dilimpahkan Kejari Jak Pusat

12 Oktober 2025
Hukum

Berkas Perkara Enam Tersangka Kasus dugaan Korupsi TPPU, Terkait CPO Diserahkan Pengadilan

12 Oktober 2025
Hukum

Jadi Saksi, Wahyu Gunawan Akui Terima “Suap”

10 Oktober 2025
Headline

Peserta UnRas Diterima Ketua DPRD Kab. Bandung Reni Rahayu, Sekjen dan Presidium Aliansi Tidak Akan Pulang Tanpa Solusi

9 Oktober 2025
Hukum

Tim Jaksa Pengacara Negara Kejari Tabalong, Berhasil Memulihkan Keuangan Negara Sebesar RP 5 Milyar

9 Oktober 2025
Edukasi

Diah Fitri Maryani: Pancasila Bukan Hanya Dokumen Historis, Harus Diterjemahkan Dalam Tindakan Sehari-hari

7 Oktober 2025
Next Post

Danlanal Sabang Hadiri Pantukhir Pusat Caba Pria dan Wanita serta Cata PK Gelombang II Tahun 2025 di Malang

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021