R Indra Pitoy menjelaskan, warga binaan Rutan Kelas I Cirebon yang diusulkan mendapatkan remisi khusus Idulfitri 2024 sebanyak 267 orang dengan pengurangan masa pidana yang berbeda dan juga ada yang langsung bebas.
“Dari total 267 orang, untuk RK I 15 Haru sebanyak 118 orang. Remisi 1 bulan, 113 orang. Sedangkan yang langsung bebas ada 3 orang,” jelasnya.
“Sedangkan Terkait PP 99 yakni 19 orang mendapatkan remisi 15 Hari. Dan 14 orang mendapatkan remisi 1 bulan,” imbuhnya.
R Indra Pitoy menambahkan, bagi warga binaan yang belum mendapatkan remisi pada Idulfitri 2024 ini jangan berkecil hati.
Jalani pidana tersebut dengan baik dan tidak melakukan pelanggaran tata tertib ataupun malah berupaya untuk menyebarkan atau memasukkan barang-barang terlarang di dalam Rutan.













