KOTA CIREBON – Bedanews.com – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, Rutan Kelas I Cirebon memberikan remisi khusus bagi warga binaannya.
Penyerahan remisi secara simbolis dilakukan oleh Wali Kota Cirebon, Effendi Edo didampingi Kepala Rutan Kelas I Cirebon, Redy Agian usai upacara detik-detik Proklamasi di Lapangan Madya Bima II, Minggu (17/8/25).
Kepala Rutan Kelas I Cirebon, Redy Agian, menyampaikan bahwa dari total 394 narapidana, sebanyak 365 orang memenuhi syarat untuk mendapatkan remisi.
“Dari jumlah tersebut, terdapat berbagai kategori remisi yakni RD-I, RD-II, RD-PD I, dan RD-PD II dengan durasi remisi yang bervariasi. Satu orang mendapat Remisi Umum (RU-II) langsung bebas, dan tujuh orang lainnya memperoleh Remisi Dasawarsa (RD-II) yang juga langsung bebas,” jelas Redy.