Walhasil, jika yang dimaksud pola sikap berada di tengah-tengah, sama saja mengajarkan umat Islam untuk setengah-setengah dalam beragama. Upaya ini sama saja menghambat kebangkitan Islam. Padahal jika penduduk Indonesia adalah seorang muslim maka ia di tuntut untuk menjadi muslim yang seutuhnya bukan setengah-setengah.
Karena Allah SWT memerintahkan kepada hambanya untuk berislam secara kaffah atau menyeluruh. Sesuai surat al Baqarah ayat 208 yang berbunyi :
“Wahai orang yang beriman, masuklah kamu semua ke dalam Islam. janganlah kalian mengikuti langkah-langkah setan. Sungguh, setan itu musuh yang nyata bagi kalian,”
Dengan berislam secara kaffah menjadikan generasi bangsa menjadi orang yang senantiasa taat kepada Allah SWT. Wujud ketaatannya akan tergambar dari pola sikap dalam bertingkah laku. Karakter pribadinya menjadi pribadi yang khas karena pemuda menghiasi dirinya dengan akhlak mulia. Serta melaksanakan apa yang di syari’atkan oleh Allah SWT.













