Opini
Oleh : Perwita Sari, S. Si
(Aktivis Muslimah)
BEDAnews – Bukan dikatakan pemuda jika tidak berani menyampaikan aspirasi. Bergerak menuntut sebuah perubahan. Pemuda perannya berfungsi sebagai sosial kontrol dalam masyarakat. Pundaknya menjadi tumpuan masyarakat, karena pemuda sebagai penerus gelombang estafet peradaban.
Namun, semakin bertambahnya zaman. Sangatlah miris melihat pemuda tidak lagi menjadi sosial kontrol justru menjadi trouble maker. Terbukti, adanya aksi nekat siswa SMK di Samarinda ngamuk bawa parang karena tidak terima di suruh gurunya push up saat melakukan kegiatan olahraga raga (kompas.com,1/3/2023).
Fakta di atas menunjukkan gagalnya pemerintah mencetak anak didik yang bermoral. Parahnya kasus di atas tidak cuma satu. Bahkan, kasus serupa sudah banyak mewarnai media sosial dalam negeri. Semakin membuktikan rusaknya generasi saat ini sehingga mencapai titik gawat darurat.
Apa jadinya jika pemuda saat ini bertindak negatif. Bagaimana nasib generasi Indonesia ke depan ?. Apalagi sekulerisasi sudah mengancam negeri. Pemuda butuh bimbingan dan solusi.
Sedangkan tindakan yang dilakukan pemerintah yaitu menggulirkan program penguatan moderasi untuk memperkokoh para pemuda. Seolah-olah moderasi dianggap solusi yang sahih demi tujuan menjaga kerukunan, persatuan dan kesatuan ditengah umat dan bangsa. Semuanya itu menyasar untuk semua kalangan salah satunya adalah pemuda atau generasi penerus bangsa.
Namun perlu dikritisi jika moderasi diarahkan sebagai solusi akan menimbulkan bahaya bagi umat Islam. Moderasi yang merupakan asal kata dari bahasa Latin yaitu moderatio yang berarti kesedangan atau tidak berlebihan atau tidak kekurangan. Ditunjukkan pada sikap penguasaan diri yaitu tidak berlebihan atau tidak berkurang.
Walhasil, jika yang dimaksud pola sikap berada di tengah-tengah, sama saja mengajarkan umat Islam untuk setengah-setengah dalam beragama. Upaya ini sama saja menghambat kebangkitan Islam. Padahal jika penduduk Indonesia adalah seorang muslim maka ia di tuntut untuk menjadi muslim yang seutuhnya bukan setengah-setengah.
Karena Allah SWT memerintahkan kepada hambanya untuk berislam secara kaffah atau menyeluruh. Sesuai surat al Baqarah ayat 208 yang berbunyi :
“Wahai orang yang beriman, masuklah kamu semua ke dalam Islam. janganlah kalian mengikuti langkah-langkah setan. Sungguh, setan itu musuh yang nyata bagi kalian,”
Dengan berislam secara kaffah menjadikan generasi bangsa menjadi orang yang senantiasa taat kepada Allah SWT. Wujud ketaatannya akan tergambar dari pola sikap dalam bertingkah laku. Karakter pribadinya menjadi pribadi yang khas karena pemuda menghiasi dirinya dengan akhlak mulia. Serta melaksanakan apa yang di syari’atkan oleh Allah SWT.
Sehingga akan terwujud generasi- generasi rabbani. Generasi seperti para sahabat yang keimanannya dan ketaatan tertinggi hanya kepada Allah SWT. Generasi yang hanya menebar kebaikan dan kemuliaan bukan yang lain.
Namun kini, rupanya barat dengan sistem Kapitalisme telah membawa umat Islam terjerat ikatan sekulerisme yang dalam. Pemuda yang merupakan umat Islam terbesar menjadi takut dalam mengamalkan agamanya karena himbauan moderasi kian terus di gulirkan. Barat khawatir potensi pemuda ini ketika mengamalkan Islam yang seutuhnya maka akan mengalahkan hegemoni kekuasaan penjajahannya di berbagai negeri-negeri Islam.
Hanya Islam yang mampu membebaskan penjajahan yang terjadi menjadi masa yang penuh dengan cahaya. Membebaskan manusia dari berbagai bentuk kedzaliman. Menegakkan keadilan dan mampu mensejahterakan rakyat, berdasarkan wahyu Allah SWT.
Islam mampu menjadi peradaban yang gemilang selama 14 abad lamanya. Islam sebagai sistem yang paripurna mampu menjaga keharmonisan penduduk yang berbeda ras dan agama. Terbukti, Rasulullah di Madinah bisa mempersatukan umat dari tiga agama sekaligus untuk hidup berdampingan, baik dari kalangan Yahudi,Islam,dan Nasrani.
Walhasil, sudah saatnya Indonesia menjadi negara merdeka yaitu negara yang terbebas dari penjajahan, baik dari segi politik, ekonomi, dan budaya. Negara merdeka bebas menerapkan aturan negaranya untuk melindungi rakyatnya. Negara tersebut harus terbebas dari tekanan negara yang pernah menjajahnya atau negara lainnya. Bagi umat Islam negara tersebut harus sesuai dengan peraturan yang diciptakan Allah SWT dan dicontohkan Rasulullah Saw. Yaitu Negara yang menerapkan peraturan Allah SWT dalam segala kebijakannya.
Patutlah dicoba dengan mengambil jalan baru menuju kebangkitan hakiki. Sehingga peradaban mampu melahirkan generasi cemerlang penjaga Islam. Semua itu dapat terwujud dengan mengambil Islam sebagai solusi permasalahan umat. Kalau tidak sekarang kapan lagi.**
Wallahu’lam bis Showab