• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Rabu, Januari 7, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » RUMUS UPAH MINIMUM PROVINSI (UMP) TAHUN 2026, TIDAK MENJAMIN KEBUTUHAN HIDUP LAYAK

RUMUS UPAH MINIMUM PROVINSI (UMP) TAHUN 2026, TIDAK MENJAMIN KEBUTUHAN HIDUP LAYAK

kris by kris
17 Desember 2025
in Ekonomi
0
Ilustrasi buruh. Net

Ilustrasi buruh. Net

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA || Bedanews.com – Menanggapi hasil keputusan Pemerintah terhadap penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang menggunakan rumus inflasi ditambah pertumbuhan ekonomi dikalikan koefisien (alpha 0,5–0,9) sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Pengupahan yang baru saja ditandatangani Presiden.

 

“Kami kecewa atas keputusan tersebut bahwa rumus tersebut tidak mencerminkan dan tidak menjamin terpenuhinya Kebutuhan Hidup Layak (KHL) bagi pekerja dan keluarganya. Padahal, Putusan Mahkamah Konstitusi secara jelas menyatakan bahwa upah minimum harus mengandung prinsip KHL, keadilan dan kemanusiaan, bukan sekadar pendekatan teknokratis berbasis angka makroekonomi”.

 

BeritaTerkait

Kado Akhir Tahun 2025, Pertamina Hulu Mahakam Temukan Cadangan Migas Baru di Sumur Metulang Deep

6 Januari 2026

RAT Koperasi Pena Karya Balarea Tegaskan Konsistensi Tata Kelola di Awal 2026

4 Januari 2026

Demikian disampaikan Mirah Sumirat, SE dalam keterangan press tertulisnya pada media, Rabu (17/12).

Page 1 of 3
123Next
Previous Post

Sofyan Tan Kunjungi Masyarakat, Pastikan Kebijakan Pemerintah Sentuh Daerah 

Next Post

Panglima TNI Hadiri Pengarahan Presiden kepada Kepala Daerah se-Papua dan KEPP Otonomi Khusus Papua

Related Posts

Ekonomi

Kado Akhir Tahun 2025, Pertamina Hulu Mahakam Temukan Cadangan Migas Baru di Sumur Metulang Deep

6 Januari 2026
Ekonomi

RAT Koperasi Pena Karya Balarea Tegaskan Konsistensi Tata Kelola di Awal 2026

4 Januari 2026
Ekonomi

Harga Naik, Rakyat Panik

1 Januari 2026
Ekonomi

Wujudkan Tata Kelola Profesional, Grup PHI Sertifikatkan Jalur Pipa dan Lokasi Pengeboran Migas

24 Desember 2025
Ekonomi

Inovasi Sosial PELITA BUWANA: Tekan Biaya Pupuk Hingga Rp37 Juta dan Berdayakan Kelompok Rentan

24 Desember 2025
Ekonomi

Insan BRILian Region 9 Bandung Himpun Donasi untuk Korban Bencana Sumatera

24 Desember 2025
Next Post

Panglima TNI Hadiri Pengarahan Presiden kepada Kepala Daerah se-Papua dan KEPP Otonomi Khusus Papua

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021