• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Sabtu, November 7, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Rumah Sakit Kesehatan Kerja Kab Bandung Diminta Tingkatkan Mutu Pelayanan

Rumah Sakit Kesehatan Kerja Kab Bandung Diminta Tingkatkan Mutu Pelayanan

herz by herz
7 November 2025
in Ekonomi, Headline, News, Politik
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Kabupaten Bandung. BEDAnews.com  – Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat meminta agar status Rumah Sakit Kesehatan Kerja (RSKK) di Kabupaten Bandung agar dinaikkan menjadi Tipe C. Hal itu akan berdampak pada pelayanan dan kapasitas rumah sakit itu sendiri. Rumah Sakit Kesehatan Kerja (RSKK) Jawa Barat yang saat ini berfungsi sebagai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). Langkah ini sangat penting untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan akses layanan kesehatan yang lebih luas, modern, dan profesional.

⁰Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, dr. Encep Sugiana menjelaskan, dari segi sumber daya manusia, RSKK telah memiliki tenaga medis yang cukup memadai. Sebanyak 25 dokter spesialis dan berbagai layanan poli yang lengkap. Namun hal itu berbanding terbalik dengan jumlah ruang rawat inap yang terbatas. Sehingga perlu segera diatasi untuk meningkatkan mutu pelayanan.

“Sehingga pelayanannya akan jauh lebih luas. Hanya saja, dengan jumlah dokter spesialis yang mencapai 25 orang dan banyaknya poli spesialis, kapasitas ruang rawat yang hanya 50 tempat tidur dan ini masih menjadi kendala besar,” ujar dr. Encep usai melaksanakan kunjungan kerja Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat ke Rumah Sakit Kesehatan Kerja di Kabupaten Bandung, Rabu (5/11/2025)..

Encep menambahkan, Komisi V mendorong agar rumah sakit tersebut dapat ditingkatkan statusnya dari tipe D menjadi tipe C, sesuai dengan ketentuan yang mensyaratkan minimal 80 tempat tidur untuk klasifikasi tipe C.

“Agar rumah sakit ini bisa berkembang dan statusnya meningkat menjadi tipe C, maka perlu adanya penambahan ruang rawat inap. Oleh karena itu, kami Komisi V DPRD Jawa Barat sangat merekomendasikan agar pada tahun 2026 mendatang dilakukan penambahan kapasitas ruang rawat. Dengan begitu, pelayanan kepada masyarakat akan semakin optimal,” pungkasnya.@herz

 

BeritaTerkait

Pemkab Kapuas Susun Rencana Penanggulangan Bencana Daerah, Libatkan Lintas Sektor dan Akademisi

6 November 2026

Ono Surono Dorong Optimalisasi PAD, Hindari Potensi Tunda Bayar

5 November 2026
Tags: Rumah Sakit Kesehatan Kerja Kab Bandung Diminta Tingkatkan Mutu Pelayanan
Previous Post

Bandung Umumkan Pemenang Anugerah Pesona Pariwisata 2025, Ini Deretan Pelaku Wisata Terbaik

Next Post

Bakamla RI Siap Dorong Ekonomi Maritim Indonesia

Related Posts

News

Pemkab Kapuas Susun Rencana Penanggulangan Bencana Daerah, Libatkan Lintas Sektor dan Akademisi

6 November 2026
Politik

Ono Surono Dorong Optimalisasi PAD, Hindari Potensi Tunda Bayar

5 November 2026
News

Antisipasi Gangguan Operasional Pesawat, FDI Tasikmalaya Imbau Pilot Drone Tertib Aturan dan Koordinasi

5 November 2026
Edukasi

DPRD Jabar Berharap Seluruh Venue Pertandingan Proprov Dipersiapkan Secara Optimal

5 November 2026
Politik

Penyadapan Presiden Oleh Listyo Sigit, Jokowi Harus Diperiksa

5 November 2026
News

Kemendagri Dampingi Hulu Sungai Utara Tingkatkan Kualitas Pelayanan Dasar

4 November 2026
Next Post

Bakamla RI Siap Dorong Ekonomi Maritim Indonesia

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021