Garut, BEDAnews
Rumah kumuh tidak sehat di Kabupaten Garut terus mengalami peningkatan setiap tahunnya. Menurut Kepala Dinas Pemukiman dan Cipta Karya (Pertacip) Ir. H. Deni Suherlan, rumah kumuh tidak sehat yang semula berjumlah 14.000 rumah pada kurun waktu 2008 hingga 2009 lalu, pada tahun ini jumlahnya mengalami peningkatan hingga mencapai angka 20.000 unit yang tersebar di 42 Kecamatan di Kabupaten Garut.
Hal tersebut perlu adanya penanganan khusus dari pemerintah, agar peningkatan kualitas hidup masyarakat yang dimulai dari tempat tinggal yang sehat dapat terealisasi, ujar Deni.
Sebagai langkah konkret, lanjutnya, tiap tahun pihaknya mengajukan permohonan bantuan perbaikan rumah kumuh sebanyak 300 unit melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), belum rumah-rumah kumuh itu ditahun 2012 akan semakin bertambah, ungkapnya.
Namun akibat minimnya anggaran sementara rumah yang tak layak huni dari tahun ketahun semakin bertambah, tahun ini dari ajuan 300 Unit Rumah Kumuh, DPRD hanya merealisasikan delapan Unit rumah kumuh yang akan diperbaiki dengan total bantuan perunit sebesar delapan juta rupiah.
Maka dari itu dengan melihat rasio perbandingan kemampuan daerah yang sangat terbatas, pihaknya berharap bantuan pemerintah melalui Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) dengan program bantuan bagi 100 rumah dapat terus menekan angka pertambahan rumah kumuh.
Selain itu dia juga berharap di masa yang akan datang perbaikan rumah kumuh tidak sehat menjadi salah satu prioritas utama, sehingga kualitas hidup masyarakat dapat terus meningkat.
Sementara itu dengan masih banyaknya rumah kumuh yang tidak sehat, menjadikan Garut tetap berada di urutan bawah dalam Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang di dalamnya terdapat salah satu Indikator yaitu kesehatan.
Yang jelas, tutur Deni, realisasi dari tahun anggaran 2010 sampai tahun anggaran 2012 yang sudah direalisasikaanya terhadap pembangunan rumah kumuh hanya berjumlah 26 rumah se kabupaten Garut.
Pendataan dinas pertacip kabupaten Garut sendiri mengalami kendala adanya stagnasi kordinasi dari dinas atau strike holders. Seperti tidak adanya laporan dari Dinsosnakertran, berapa jumlah RTLH yang sudah dilaksanakan oleh dinas tersebut melalui bansos.
“Dalam melakukan pendataan kami sangatlah kesulitan berapa jumlah yang sudah direalisasikan rumah kumuh se kabupaten Garut dari tahun 2010 sampai tahun 2012 itu, yang jelas data back log dari 14.000 tersebut belumlah jelas, agar pendataan yang dilakukan oleh dinas Pertacip kabupaten Garut akurat, maka kami sangat berharap laporan dari strike holders dan dinas terkait lainya,” ujarnya. (Sighar)











