Sukabumi, BEDAnews.com
RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) R. Syamsudin, S.H. Kota Sukabumi, secara optimal melakukan berbagai perbaikan dan pembenahan, menuju Akreditasi Paripurna. Upaya tersebut, diantaranya ditempuh melalui peningkatan dan penambahan berbagai fasilitas, serta pengetahuan, wawasan dan keterampilan kepada seluruh pegawai RSUD R. Syamsudin, S.H. Kota Sukabumi, sesuai dengan Tupoksi (Tugas Pokok dan Fungsi) serta bidang masing-masing.
Selain itu, seperti diungkapkan Direktur RSUD R. Syamsudin, S.H. Kota Sukabumi, dr. H. Bahrul Anwar, M.K.M., juga peningkatkan mutu pelayanan kepada warga masyarakat, peningkatan mutu manajemen rumah sakit, serta peningkatan sasaran MDGs (Millennium Development Goals), dan peningkatan keselamatan pasien. Adapun maksud dan tujuannya, untuk memberikan dan meningkatan pelayanan secara optimal kepada warga masyarakat.
Dijelaskannya, untuk mendapatkan Akreditasi Paripurna ini tidak mudah. Sebab pihak rumah sakit harus memperbaiki dan membenahi pelayanan kepada para pasien, terutama keselamatan para pasien secara optimal. Dijelaskan pula, setelah mendapat Akreditasi Paripurna, pihak rumah sakit tidak bisa semena-mena dalam memberikan pelayanan kepada warga masyarakat.
Karena setiap aktivitasnya akan diawasi oleh Tim Pengawas Akreditasi Pusat, serta akreditasi ini akan berubah dalam setiap tiga tahun sekali. Untuk itu, pihak rumah sakit harus lebih bersemangat, khususnya dalam memberikan pelayanan prima kepada warga masyarakat, supaya seluruh warga masyarakat yang dilayani pihak rumah sakit merasa puas.
Direktur RSUD R. Syamsudin, SH Kota Sukabumi menandaskan, apabila hal tersebut tidak dilakukan, dan pelayanan yang diberikan oleh pihak rumah sakit yang sudah terakreditasi paripurna tidak memuaskan lagi warga masyarakat, maka akreditasinya akan diturunkan, bahkan bisa dicabut kembali.
Untuk itu, Direktur RSUD R. Syamsudin, S.H. Kota Sukabumi, menginstruksikan kepada seluruh pegawai RSUD R. Syamsudin, SH Kota Sukabumi, agar memiliki komitmen yang sama dengan Pemerintah Kota Sukabumi, RSUD R. Syamsudin, SH Kota Sukabumi, dan warga masyarakat.
Sementara Ketua KARS (Komisi Akreditasi Rumah Sakit) Kementerian Kesehatan RI, Dr. dr. Sutoto, M.Kes. menjelaskan, penilaian sebuah RSUD untuk mendapatkan akreditasi ini, didasarkan pada standar pelayanan rumah sakit yang fokus kepada pasien, standar manajemen rumah sakit, patient safety goals dan sasaran MDGs.
Adapun standar pelayanan yang fokus kepada pasien, terdiri dari akses kepada pelayanan dan kontinuitas pelayanan, hak pasien dan keluarga, pelayanan pasien, pelayanan anestesi dan bedah, manajemen dan penggunaan obat. Sedangkan standar manajemen rumah sakit, terdiri dari peningkatan mutu dan keselamatan pasien, pencegahan dan pengendalian infeksi, tata kelola, manajemen fasilitas dan keselamatan. (MYS)













