KUALA KAPUAS ll Bedanews.com – RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas melaksanakan kegiatan Pemusnahan Arsip Rekam Medis, Periode Tahun 2005 Hingga 2018 pada RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kabupaten Kapuas yang berlangsung pada, Hari Rabu (13/05/2026) siang bertempat di Aula Gedung Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas yang beralamat di Jalan Tambun Bungai No. 16 Kabupaten Kapuas Kalimantan Tengah.
Kegiatan ini terlaksana, berdasarkan ketentuan Pasal 65 ayat (1) dan Pasal 66 Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, pemusnahan arsip menjadi tanggung jawab pimpinan pencipta arsip dan sesuai dengan prosedur pemusnahan arsip.













