Di kesempatan yang sama, Ketua SMSI Kalteng, H. Sutransyah, mengatakan, audiensi ini merupakan bagian dari upaya sosialisasi dan konsolidasi daerah sesuai arahan SMSI Pusat pascaterbentuknya SMSI Kalteng.
“Sebelumnya, kita sudah bersilaturahmi dengan Bapak Seretaris Daerah dan Kepala Kesbangpol Provinsi Kalteng untuk memperkenalkan SMSI Kalteng, sekaligus meminta restu kami berkiprah di daerah ini,” ujar Sutransyah.
Ketua Dewan Penasehat SMSI Kalteng, Barthel B Usin, menambahkan, SMSI merupakan organisasi yang dibentuk dari pusat hingga daerah untuk mewadahi perusahaan media online di Indonesia.
“SMSI merupakan organisasi yang telah resmi menjadi konstituen Dewan Pers. Sesuai persayaratan Dewan Pers, maka perusahaan pers yang menjadi anggota SMSI harus memenuhi kriteria tertentu. Di antaranya, memiliki badan hukum usaha penerbitan, aktif dalam pemberitaan, dan mematuhi kode etik maupun undang-undang dalam pemberitaan,” jelas Barthel. (Tatang S)