• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Minggu, April 26, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Rp. 2,4 T Dana Pilgub Jabar 2024 Perlu Dikaji Kembali » Halaman 2

Rp. 2,4 T Dana Pilgub Jabar 2024 Perlu Dikaji Kembali

Ada Peluang Efisinesi

herz by herz
3 November 2021
in Tak Berkategori
0
Ketua Bapemperda Jawa Barat Achdar Sudrajat : Rp. 2,4 T Dana Pilgub Jabar 2024 Perlu Dikaji Kembali

Ketua Bapemperda Jawa Barat Achdar Sudrajat : Rp. 2,4 T Dana Pilgub Jabar 2024 Perlu Dikaji Kembali

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

“2,4 Trilyun itu untuk apa kepentingannya, kebutuhan dan sebagainya? Kita ingin penjelasan secara konkret karena kita melihat ada peluang efisiensi,” jelas Achdar.

Achdar menekankan, anggaran untuk pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat pada Tahun 2024 yang sangat besar sehingga tidak cukup dalam sekali penganggaran. Oleh karena itu diperlukan payung hukum sebagai panduan yang akan dituangkan dalam Peraturan Daerah tentang Dana Cadangan Daerah (DCD) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Tahun 2024.

“DCD ini sangat penting dan sudah mendesak sehingga BP Perda sepakat Ranperda DCD untuk dibahas secara cepat dan tuntas,” tegas Achdar.

Ia pun akan segera melaporkan hasil kerja pihaknya kepada Pimpinan DPRD Jawa Barat untuk segera dilakukan pembahasan selanjutnya.@herz

BeritaTerkait

Wisuda USNB : Lahirkan Generasi Ulama, Saintis, Resmi Buka Prodi Informatika Dan AI.

26 April 2026

Kodim 1714/Puncak Jaya Peduli Pengungsi dan Salurkan Bantuan Kemanusiaan di Kampung Tirineri

26 April 2026
Page 2 of 3
Prev123Next
Previous Post

Kasal Resmi Menutup Dikreg Seskoal Angkatan Ke-59 TA 2021

Next Post

Ade Barkah Surahman Mantan Wakil Ketua DPRD Jabar Divonis 2 Tahun Penjara

Related Posts

Ragam

Wisuda USNB : Lahirkan Generasi Ulama, Saintis, Resmi Buka Prodi Informatika Dan AI.

26 April 2026
TNI-POLRI

Kodim 1714/Puncak Jaya Peduli Pengungsi dan Salurkan Bantuan Kemanusiaan di Kampung Tirineri

26 April 2026
Edukasi

Keren! Ketua DPRD Renie Rahayu Jadi Pemateri Sinergisitas Program Kewilayahan

26 April 2026
TNI-POLRI

Dandim Trenggalek Tinjau Pembangunan Jembatan Perintis Garuda, Pastikan Kualitas dan Tepat Waktu

26 April 2026
News

Generasi Muda Diminta Adaptif dan Kritis Hadapi Tantangan Dunia Pendidikan

26 April 2026
Kegiatan sosialisasi program MBG di Aula Kantor Desa Jolontoro, Kecamatan Sapuran, Kabupaten Wonosobo
News

Gelar Sosialisasi MBG di Desa Jolontoro Wonosobo, Ini Kata Anggota Komisi IX DPR RI Nafa Urbach 

26 April 2026
Next Post

Ade Barkah Surahman Mantan Wakil Ketua DPRD Jabar Divonis 2 Tahun Penjara

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021