• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Jumat, September 26, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Rp. 2,4 T Dana Pilgub Jabar 2024 Perlu Dikaji Kembali » Halaman 2

Rp. 2,4 T Dana Pilgub Jabar 2024 Perlu Dikaji Kembali

Ada Peluang Efisinesi

herz by herz
3 November 2021
in Tak Berkategori
0
Ketua Bapemperda Jawa Barat Achdar Sudrajat : Rp. 2,4 T Dana Pilgub Jabar 2024 Perlu Dikaji Kembali

Ketua Bapemperda Jawa Barat Achdar Sudrajat : Rp. 2,4 T Dana Pilgub Jabar 2024 Perlu Dikaji Kembali

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

“2,4 Trilyun itu untuk apa kepentingannya, kebutuhan dan sebagainya? Kita ingin penjelasan secara konkret karena kita melihat ada peluang efisiensi,” jelas Achdar.

Achdar menekankan, anggaran untuk pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat pada Tahun 2024 yang sangat besar sehingga tidak cukup dalam sekali penganggaran. Oleh karena itu diperlukan payung hukum sebagai panduan yang akan dituangkan dalam Peraturan Daerah tentang Dana Cadangan Daerah (DCD) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Tahun 2024.

“DCD ini sangat penting dan sudah mendesak sehingga BP Perda sepakat Ranperda DCD untuk dibahas secara cepat dan tuntas,” tegas Achdar.

Ia pun akan segera melaporkan hasil kerja pihaknya kepada Pimpinan DPRD Jawa Barat untuk segera dilakukan pembahasan selanjutnya.@herz

BeritaTerkait

Bakti Teritorial Prima, Sambut HUT ke-80 TNI, Lanud Sultan Hasanuddin Kembali Gelar Karya Bakti

26 September 2025

Panglima TNI Resmikan SPPG TNI, Perkuat Program Makan Bergizi Gratis bagi Anak Bangsa

26 September 2025
Page 2 of 3
Prev123Next
Previous Post

Kasal Resmi Menutup Dikreg Seskoal Angkatan Ke-59 TA 2021

Next Post

Ade Barkah Surahman Mantan Wakil Ketua DPRD Jabar Divonis 2 Tahun Penjara

Related Posts

TNI-POLRI

Bakti Teritorial Prima, Sambut HUT ke-80 TNI, Lanud Sultan Hasanuddin Kembali Gelar Karya Bakti

26 September 2025
TNI-POLRI

Panglima TNI Resmikan SPPG TNI, Perkuat Program Makan Bergizi Gratis bagi Anak Bangsa

26 September 2025
TNI-POLRI

Ketua AMKI Jateng Ucapkan Selamat Ulang Tahun KGPAA Hamangkunegoro: Sosok Mas-Mas Jawa Premium, Penerus Tahta Karaton Surakarta

26 September 2025
TNI-POLRI

67 PERWIRA TINGGI TNI AL LAKSANAKAN LAPORAN KORPS KENAIKAN PANGKAT

26 September 2025
TNI-POLRI

Talkshow Radio Boss FM, Meriahkan Sosialisasi Rekrutmen TNI AD 2025 di Trenggalek

26 September 2025
TNI-POLRI

Kodim 0807/Tulungagung Gelar Sosialisasi JKN, Bahaya Narkoba, Miras, HIV/AIDS, Pornografi dan LGBT

26 September 2025
Next Post

Ade Barkah Surahman Mantan Wakil Ketua DPRD Jabar Divonis 2 Tahun Penjara

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021