Jakarta – bedanews.com – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta tidak hanya menjalankan tugas gubernur seperti di provinsi-provinsi lain, tetapi juga menyiapkan transisi dari Daerah Khusus Ibukota menjadi daerah otonom biasa, sehingga tokoh dimaksud harus memahami dengan baik masalah birokrasi dan koordinasi antar lembaga.
Oleh karena itu, Ketua Umum Ormas Rumah Kreasi Indonesia Hebat (RKIH) Kris Budihardjo dalam perbincangan dengan salah satu Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Aat Surya Safaat di Jakarta, Selasa (6/9/2022), mengusulkan agar Pj Gubernur DKI Jakarta berasal dari pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Menurut Kris, banyak pajabat Eselon I Kemendagri yang layak dipertimbangkan untuk menjadi Pj Gubernur DKI seperti Prof Dr Zudan Arif Fakrulloh, SH, MH, seorang birokrat yang saat ini menjabat sebagai Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kemendagri.













