KOTA CIREBON – Bedanews.com -Harapan ribuan warga miskin di Kota Cirebon untuk memperoleh hunian layak kembali diuji. Program Perbaikan Rumah Ambruk yang selama ini menjadi tumpuan masyarakat kurang mampu, terancam tertunda akibat hambatan birokrasi di tingkat Pemerintah Kota Cirebon.
Anggota Komisi 3 DPRD Kota Cirebon, Rinna Suryanti, S.T., dari Fraksi PAN, menyuarakan keprihatinan tersebut dalam rapat kerja yang digelar di ruang serbaguna DPRD Kota Cirebon, Jalan Siliwangi, pada Kamis (20/11/25).
Menurut Rinna, meskipun dukungan anggaran dari Pemkot Cirebon, Provinsi Jawa Barat, hingga Pemerintah Pusat telah dialokasikan untuk merenovasi ratusan rumah tidak layak huni, implementasi program justru terhenti karena persoalan administrasi.
“Di balik antusiasme itu, implementasi program di lapangan justru terhambat oleh keterlambatan pencairan dana tahap kedua, yang disebabkan oleh belum disetujuinya Surat Keputusan (SK) yang diperlukan oleh Wali Kota Cirebon,” ujar Teh Rinna.











