KOTA CIREBON.- Bedanews.com -Anggota DPRD Kota Cirebon, Rinna Suryanti, menyerap aspirasi warga dalam reses masa Persidangan II Tahun 2025 yang digelar di RW 04 Pekalangan Utara, Kelurahan Pekalangan, Kecamatan Pekalipan, pada Selasa (18/3/2025).
Dalam pertemuan ini, masyarakat menyampaikan keluhan terkait layanan BPJS Kesehatan yang dinilai menyulitkan serta masih banyaknya Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di wilayah mereka.
Salah satu warga, Asep, mengungkapkan bahwa kerabatnya tidak dapat menggunakan BPJS Kesehatan meskipun terdaftar sebagai peserta. Penyakit yang diderita tidak masuk dalam kategori yang ditanggung, sehingga tetap harus membayar biaya pengobatan secara mandiri.
“Kerabat kami memiliki riwayat sakit asam lambung (GERD), tetapi saat diperiksa, ternyata tidak bisa ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Jadi, tetap harus membayar,” ujarnya.