Maka makna fungsi hukum sudah bukan keadilan lagi, tapi berapa punya banyak uang si pelaku delik, kemudian mayoritas bangsa ini akan berlomba untuk melakukan korupsi lalu gambling jika ketahuan pulangkan, jika tidak ketahuan aman. Dan dampak negatif lainnya dari sisi adab, adat dan moralitas bangsa akan rendah serta buah karya seseorang tidak memiliki nilai apapun.
Akankah puluhan undang-undang dijadikan simple (sederhana) karena banyaknya perubahan isi kitab hukum, *_kemudian semua sistim hukum bakal dibuat sederhana dijadikan satu buah kumpulan kitab yang disebut sebagai OMNIBUSLAW?_* Walau hasilnya kelak bakal overlapping dengan UUD. 1945 termasuk bertentangan bahkan menginjak-injak Pancasila harga mati. Tentunya problematika hukum ini hal yang nanti atau terserah urusan anak cucu!













