Kedua, Reza mencermati pengakuan Dody yang dua kali menolak perintah Teddy, tapi tidak ada risiko buruk yang dia alami.
“Jadi, ketakutan yang DP sebut itu tampaknya mengada-ada.
Dalam bahasa psikologi forensik, superior order defence yang diangkat DP terpatahkan,” terangnya.
Sehingga, menurut Reza, dapat disimpulkan karena Dody menolak maka putus keterkaitannya dengan instruksi Teddy.
“Sekiranya instruksi itu dianggap ada,” imbuhnya.
Ketiga, Dody terindikasi punya kepentingan untuk memperoleh uang guna mendongkrak karirnya di Polri. Dan keterlibatannya dalam peredaran narkoba merupakan caranya untuk memperoleh uang itu.
“Keempat, pertimbangan hakim bahwa ‘DP tidak ikut serta menikmati hasil kejahatan’ bukan karena keputusan atau sikap Dody sendiri. Tapi karena dia terlanjur diringkus PMJ. Andai dia tidak ditangkap polisi, mungkin dia akan menikmati hasil kejahatan,” tengarai Reza.










