Komisi IV juga menyoroti progres proyek ini yang baru berjalan 12 persen, sementara deadline tinggal sebulan lagi. “Komisi IV akan menindak tegas apabila proyek ini mengalami keterlambatan dari deadline yang sudah disepakati,” ujar Politisi PKS Jabar ini menegaskan.
Proyek Kalimalang terhambat oleh dua hal, yang pertama karena adanya proyek nasional pembangunan ruas jalan tol becakayu (Bekasi-Cawang-Kampung Melayu), kemudian Design Engineering Digital (DED) yang telat karena menunggu DED hibah yang berasal dari CSR, Hal ini yang menghambat pekerjaan di Kalimalang.
Terkait dengan adanya temuan dan hambatan tersebut diatas Komisi IV akan mengevaluasi anggaran ini di tahun anggaran 2020, apakah proyek revitalisasi Kalimalang tetap diberi anggarannya atau proyek ini ditunda karena berbenturan dengan proyek ruas jalan tol becakayu sehingga anggaran bisa diputar untuk keperluan provinsi yang dianggap penting lainnya. @rilis/her









