Bekasi, BEDAnews.com – Adanya Temuan terkait proyek revitalisasi Kalimalang Bekasi, yang diduga telah berubah dari kesepakatan awal dalam Kebijakan Umum Anggaran Plafond Prioritas Anggaran Sementara (KUA PPAS), menjadi sorotan Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat dan menindak tegas apabila ada keterlambatan deadline dari kesepakatan.
Hal ini dikatakan Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat, Imam Budi Hartono saat melakukan kunjungan kerja lapangan ke lokasi proyek, Selasa (5/11/2019)
Dikatakannya, kita akan melihat dokumen KUA-PPAS terkait perpindahan proyek revitalisasi ini apakah sesuai atau dirubah secara sepihak, selain itu Komisi IV juga menyoroti progres proyek ini yang baru berjalan 12 persen, sementara deadline tinggal sebulan lagi, kita akan melihat dokumen KUA-PPAS terkait perpindahan proyek revitalisasi ini apakah sesuai atau dirubah secara sepihak.









