• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Minggu, Juli 27, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Reuni Bukan Peristiwa Hukum Sebagai Alat Bukti Ijazah Asli dan Tidak Menjadikan Ijazah Palsu Menjadi Asli

Reuni Bukan Peristiwa Hukum Sebagai Alat Bukti Ijazah Asli dan Tidak Menjadikan Ijazah Palsu Menjadi Asli

angel angel by angel angel
27 Juli 2025
in Ragam
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Adapun makna hukum selain putusan pra peradilan, yakni tentang ‘Putusan Sela’ adalah putusan dari Hakim terkait pemenuhan proses perkara yang harus memenuhi persyaratan formil yang andai tidak atau belum dipenuhi oleh pihak JPU.

Artinya putusan sela adalah menyangkut hukum pidana formil (tata cara proses perkara yang wajib dipenuhi) dan keberadaan putusan sela dari Hakim oleh sebab eksepsi dari pihak Terdakwa, yang keberatan karena pelaksanaan Penyidikan dan atau dakwaan tidak berkesesuaian dengan KUHAP sehingga putusan belum memasuki materi pokok perkara.

Dalam perkara pidana, putusan sela tentang prematur mengacu pada keputusan hakim yang menyatakan bahwa dakwaan atau gugatan yang diajukan belum memenuhi syarat formil atau belum saatnya untuk diperiksa lebih lanjut di pengadilan. Ini berarti bahwa perkara tersebut dianggap belum memenuhi syarat untuk diadili, karena ada cacat formil atau tidak tepat atau tidak berkesesuaian dalam tahapan proses atau dengan kata lain prosedur proses dalam beracara harus dipenuhi terlebih dahulu merujuk KUHAP bukan justru melanggar KUHAP.

BeritaTerkait

Dinas PUTR KBB Luncurkan PETA Sebagai Langkah Untuk Memudahkan Pelayanan Kepada Masyarakat

27 Juli 2025

Seminar Internasional di STAI Yogyakarta, Ketua PCIM Saudi Sampaikan Sejarah dan Nilai-Nilai Piagam Madinah

27 Juli 2025
Page 4 of 5
Prev1...345Next
Previous Post

Ini Kata Hilman Faroq Usai Istighosah Kubro di Dome Balerame Soreang

Next Post

Dandim Dampingi Bupati Tulungagung, Salurkan Bantuan Pangan ke Warga Kurang Mampu

Related Posts

Ragam

Dinas PUTR KBB Luncurkan PETA Sebagai Langkah Untuk Memudahkan Pelayanan Kepada Masyarakat

27 Juli 2025
Ragam

Seminar Internasional di STAI Yogyakarta, Ketua PCIM Saudi Sampaikan Sejarah dan Nilai-Nilai Piagam Madinah

27 Juli 2025
Ragam

Berikan Pengarahan bagi Jajaran Kanwil BPN Provinsi NTB, Wamen Ossy Titipkan Empat Pesan

27 Juli 2025
Ragam

Reuni Ala Jokowi, Rakyat Semakin Tidak Percaya Ada Ijazah Asli Joko Widodo!

27 Juli 2025
Edukasi

Hari Minggu ini Ribuan Orang Padati Dome Balerame, Ada Apakah Gerangan….?

27 Juli 2025
Ragam

LSM LIRA DAN RELAWAN PRABOWO, BUKA KOTAK POS PRABOWO TAMPUNG INFO PENYELEWENGAN KORUPSI

26 Juli 2025
Next Post

Dandim Dampingi Bupati Tulungagung, Salurkan Bantuan Pangan ke Warga Kurang Mampu

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021