Bandar Lampung – bedanews.com – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Lampung memberikan penghargaan kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia Resor Kota (Polresta) Bandar Lampung, Kombes Pol Ino Harianto, S.IK dan Kapolsek Teluk Betung Utara, Kompol Robi Bowo Wicaksono, SH, bertempat di kantor SMSI Provinsi Lampung, Kamis (10/2/2022).
Penghargaan Restorative Justice ini diberikan atas penyelesaian perkara pidana pencurian besi sepanjang tiga meter, dengan rasa keadilan dan kemanusian di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung. Penghargaan diberikan langsung oleh Ketua SMSI Provinsi Lampung, Donny Irawan, SE didampingi Sekretaris SMSI, H. Senen, S.I.Kom.
Kapolresra Bandar Lampung, Kombes Pol Ino Harianto, S.IK berterima kasih atas pemberian penghargaan dari SMSI Provinsi Lampung, atas restorative justice. Menurutnya selain program tersebut, ia pun mendorong percepatan vaksinasi di Kota Bandar Lampung yang sudah cukup baik saat ini. Program vaksinasi ini bisa berjalan bukan dengan pihak kepolisian sendiri, namun bersama-sama seluruh pihak dan instansi.













