KUALA KAPUAS || Bedanews.com – Seorang ibu rumah tangga yang berinisial MR (38 Tahun), adalah korban berkenalan melalui Media Sosial Facebook dengan seorang laki-laki sebut saja AAN (30 Tahun) adalah pelaku.
Diketahui, dari perkenalannya itu, korban dan pelaku sepakat untuk saling bertemu disalah satu taman kota yaitu Taman Askari yang berlokasi di Jl.Lintas Kalimantan Sei Baras Kelurahan Selat Utara, Kecamatan Selat.
Korban datang ke lokasi bersama anak laki-lakinya yang masih berusia 4 tahun menggunakan sepeda motor Honda Vario 125 berwarna biru nopol DA 5514 MV dan si pelaku mengakui berasal dari Palangkaraya menggunakan jasa Travel untuk datang ke lokasi pertemuan.
Singkat pertemuan ditempat tersebut (Taman Askari), pelaku lalu mengajak korbannya ke salah satu penginapan Hotel Anggrek, saat hendak keluar untuk mencari makan korban merasakan ada yang tertinggal lalu kembali ke hotel untuk mengambil jaket anaknya yang tertinggal didalam kamar hotel.