• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Minggu, November 16, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Resmob Satreskrim Polres Kapuas, Ringkus Pelaku Curanmor

Resmob Satreskrim Polres Kapuas, Ringkus Pelaku Curanmor

kris by kris
11 Maret 2025
in Hukum
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KUALA KAPUAS || Bedanews.com – Seorang ibu rumah tangga yang berinisial MR (38 Tahun), adalah korban berkenalan melalui Media Sosial Facebook dengan seorang laki-laki sebut saja AAN (30 Tahun) adalah pelaku.

Diketahui, dari perkenalannya itu, korban dan pelaku sepakat untuk saling bertemu disalah satu taman kota yaitu Taman Askari yang berlokasi di Jl.Lintas Kalimantan Sei Baras Kelurahan Selat Utara, Kecamatan Selat.

Korban datang ke lokasi bersama anak laki-lakinya yang masih berusia 4 tahun menggunakan sepeda motor Honda Vario 125 berwarna biru nopol DA 5514 MV dan si pelaku mengakui berasal dari Palangkaraya menggunakan jasa Travel untuk datang ke lokasi pertemuan.

BeritaTerkait

Buky : Insya Allah 20 November ini akan dilakukan Rapat Paripurna Penetapan Ranperda APBD Jabar Tahun 2026

14 November 2025

DPRD Jabar Dorong APBD 2026 Lebih Efektif dan Pro Rakyat

14 November 2025

Singkat pertemuan ditempat tersebut (Taman Askari), pelaku lalu mengajak korbannya ke salah satu penginapan Hotel Anggrek, saat hendak keluar untuk mencari makan korban merasakan ada yang tertinggal lalu kembali ke hotel untuk mengambil jaket anaknya yang tertinggal didalam kamar hotel.

Page 1 of 3
123Next
Previous Post

Sanggupkah Prabowo Mencopot Jaksa Agung dan Erick Thohir

Next Post

Lalat Beterbangan di Dapur MBG, Ketua PGSI Minta Hieginitas Proses Pengolahan Makanan Dijaga

Related Posts

Ekonomi

Buky : Insya Allah 20 November ini akan dilakukan Rapat Paripurna Penetapan Ranperda APBD Jabar Tahun 2026

14 November 2025
Ekonomi

DPRD Jabar Dorong APBD 2026 Lebih Efektif dan Pro Rakyat

14 November 2025
Hukum

Kejari Jak-Tim Geledah Kantor Suku Dinas Perindustrian, Sita Sejumlah Dokumen

13 November 2025
Hukum

Kejagung Limpahkan Nadiem Makarim ke Kejari Jakpus, Terkait Kasus Korupsi Laptop Chromebook

11 November 2025
Hukum

Jaringan Narkotika Semarang & Surakarta, Dibekuk BNN Jateng Dalam Operasi Terpadu Pemulihan Kawasan Rawan Narkotika

8 November 2025
Edukasi

Permohonan Audensi tentang Perumahan ALMAS 4 Diabaikan, Ketua DPC MGP Robby Dorong Bupati Bandung agar Pelanggaran itu Dipidanakan

5 November 2025
Next Post

Lalat Beterbangan di Dapur MBG, Ketua PGSI Minta Hieginitas Proses Pengolahan Makanan Dijaga

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021