Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkumham) DKI Jakarta, Ibnu Chuldun menjelaskan, pembukaan ULP dan Gerai Pelayanan Hukum dan HAM ini dapat memberikan pelayanan keimigrasian dan pelayanan hukum terpadu yang prima kepada masyarakat secara langsung, cepat, tepat, mudah dan terpercaya.
Sehingga dapat mendukung 11 program pemulihan ekonomi nasional secara umum, serta dapat bermanfaat untuk kemajuan kita semua sebagai wujud pengabdian kita kepada negara dan masyarakat, ungkapnya.
“Pelayanan yang terdapat pada gerai ini terdiri dari layanan pemasyarakatan, layanan keimigrasian, serta layanan hukum terpadu baik itu layanan administrasi hukum umum, kekayaan intelektual, konsultasi bantuan hukum, penyuluhan hukum serta pengaduan HAM,” jelas Ibnu Chuldun. (Van).













