SETELAH menempuh serangkaian proses panjang, kini Perusahaan Efek Daerah (PED) pertama di Indonesia, yakni bjb Sekuritas, siap beroperasi. PT bjb Sekuritas Jawa Barat resmi mengantongi izin operasional dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di bawah naungan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 18/POJK.04 Tahun 2019 tentang Perusahaan Efek Daerah.
bjb Sekuritas memiliki kode broker JB yang ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 23 Desember 2020. bjb Sekuritas saat ini akan mengakselerasi berbagai kegiatan transaksi efek guna menghadirkan layanan solusi pasar modal yang komprehensif. Mulai dari transaksi efek untuk individu maupun insitusi dan korporat, pemasaran efek, pembiayaan transaksi efek, hingga kegiatan lainnya sesuai dengan persetujuan OJK.