Maka gejala-gejala pertentangan dari adanya PIK 2 ini, baik penilaian secara administrasi dan regulasi yang ternyata masih terkendala status hukumnya, atau beberapa persyaratan pokok yang belum dipenuhi pihak pengembang, maka secara psikologis dan geografi politik, bisa saja masyarakat Banten yang terkenal secara garis historis sosiologis, sebagai bangsa (anak negeri) yang heroik dan pemberani. Walau gerakan perlawanan terhadap konglomerasi model Aguan Cs ini tidak terorganisir, namun tidak mustahil andai terprovokasi oleh berbagai pihak namun berdasarkan realitas a quo karena alasan tendensius pengembang yang didapati banyak bukti adanya tindakan kesewenang-wenangan penguasa dan pengusaha (oligarkis) dalam memberikan kompensasi (ganti rugi) pelepasan hak, sehingga high risk bagi kesejahteraan ekonomi mereka mayarakat, selain tidak populer secara politik hukum, karena justru menyakitkan, maka ber-implementasi chaotic, dan bisa menjalar ke pemukiman warga PIK.1 yang sebenarnya tidak ada kaitannya dengan projek PIK 2.












