Maka deskripsi sang pakar, ketidakjelasan ini bakal mencakup wilayah PSN dari 17.550 ha bisa menjadi 60 ribu ha. Lalu bisa menjadi 100 ribu ha. *_(Lebih kurang, bakal seluas Negara Singapur?)_* lalu bakal terus dan terus mengingat prinsip bisnis para pemilik saham yaitu meraih dividen sebesar-besarnya.
*_Perlu diketahui dan disadari, penolakan terhadap keberadaan PSN PIK 2 bukan lantaran proyek PIK 2 Tropical Concept milik konglomerat Sugianto Kusuma alias Aguan Cs. Atau Agung Sedayu Group dan Salim Group. Para Pemiliknya adalah konglomerat asal Warga Negara Keturunan (WNI keturunan China)_* namun penyebabnya adalah ketidak beresan administrasi pengembang PIK 2, selain nominal pembayaran ganti rugi tanah yang tendensius pemaksaan, bukan atas dasar suka dengan suka (alasan subjektifitas) dan atau beritikad baik atau oleh sebab yang halal sehingga melanggar syarat sahnya sebuah pernjanjian (vide 1320 BW). Dan akhirnya akumulasi melahirkan berbagai bentuk aksi-aksi masyarakat Banten yang sudah mulai sadar dan bangkit menolak “projek rekayasa PIK 2 produk Joko Widodo bekas Presiden RI. Ke 7.