• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Kamis, Desember 11, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Reses Wakil Ketua I DPRD Kab. Bandung H. Firman Dihadiri 110 Konstitiuen

Reses Wakil Ketua I DPRD Kab. Bandung H. Firman Dihadiri 110 Konstitiuen

Ki Agus by Ki Agus
6 November 2025
in Edukasi, Headline, Politik
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KAB. BANDUNG || bedanews.com — Bertempat di Kampung Pameutingan Desa Malakasari Kecamatan Baleendah, Kamis 6 November 2025, H. Firman B. Somantri, melaksanakan Reses Masa Sidang I DPRD Kabupaten Bandung.

Dihadapan 110 konstituen legislator Senior dari Fraksi Golkar itu, mengharapkan kepada undangan yang hadir agar tidak sungkan menyampaikan keluhannya mengenai situasi dan kondsi daerahnya sekarang.

Pada sambutannya, H. Firman yang juga menjabat Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung, sebelumnya menyampaikan terima kasih kepada semua konstituen yanf berkenan hadir di kegiatan reses ini.

Ia menjelaskan, bahwa reses merupakan istirahat para anggota dewan dan memanfaatkannya untuk bertemu konstituen di daerah pemilihannya dan menerima semua aspirasi untuk dibahas bersama-sama dan selanjutnya diserahkan kepada Pemkab Bandung untuk segera ditindaklanjuti.

BeritaTerkait

Idil Akbar : Kasus Wakil Wali Kota Bandung Harus Tuntas, Jangan Sampai Jadi Preseden Buruk

11 Desember 2025

DPRD Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Hari Anti Korupsi Sedunia 2025, (Satukan Aksi Basmi Korupsi)

11 Desember 2025

“Semua yang hadir bisa bicara tentang infrastruktur, perekonomian, sosial, pendidikan, bantuan modal, bantuan modal bergulir, dan yang lainnya bisa diungkapkan disini,” katanya.

Sedangkan E Pokir (E Pokok Pokok Pikiran), ia menjelaskan, merupakan aspirasi masyarakat yang diintegrasikan dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah, yang kemudian dapat diwujudkan melalui bentuk pengadaan barang dan jasa melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

“Intinya pokir berasal dari hasil kegiatan reses (kunjungan kerja) anggota dewan ke daerah pemilihannya, yang kemudian dirumuskan sebagai pokok-pokok pikiran,” ungkapnya.

Dari pertemuan ini, disebutkan bahwa tugas dewan, adalah mewadahi aspirasi masyarakat untuk diakomodasi dalam rencana pembangunan. Dengan tujuan mendorong akuntabilitas dan transparansi dalam proses perencanaan pembangunan.***

Tags: FirmanpameutinganReses
Previous Post

Presiden RI Angkat Rizki Juniansyah Jadi Letnan Dua TNI, Bentuk Apresiasi atas Prestasi Dunia

Next Post

KEPALA DINAS PENERANGAN ANGKATAN LAUT TERIMA BREVET KEHORMATAN PENERBANGAN TNI AL

Related Posts

Politik

Idil Akbar : Kasus Wakil Wali Kota Bandung Harus Tuntas, Jangan Sampai Jadi Preseden Buruk

11 Desember 2025
Headline

DPRD Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Hari Anti Korupsi Sedunia 2025, (Satukan Aksi Basmi Korupsi)

11 Desember 2025
Politik

Ketua KI DKI Jakarta: Keterbukaan Informasi Publik Jadi Fondasi Perencanaan Jakarta Kota Global

11 Desember 2025
Prof.Dr.Lilis Sulastri, MM, Guru Besar Ilmu Manajemen FEBI UIN Sunan Gunung Djati bandung
Edukasi

Korupsi sebagai Beban Peradaban

10 Desember 2025
Prof.Dr.Ending Solehudin, M.Ag, Guru Besar UIN SGD Bandung/dok.istimewa
Edukasi

Dr.Ending Solehudin,M.Ag Raih Guru Besar Hukum Islam

10 Desember 2025
Edukasi

Pilkades Elektronik di Indramayu Lancar, Kondusif, dan Efisien

10 Desember 2025
Next Post

KEPALA DINAS PENERANGAN ANGKATAN LAUT TERIMA BREVET KEHORMATAN PENERBANGAN TNI AL

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021