CIANJUR. BEDAnews.com – Reses merupakan media untuk menjaring aspirasi masyarakat yang diwakili Anggota DPRD, terkait permasalahan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan kebutuhan pembangunan daerah serta terkait bantuan-bantuan yang digulirkan oleh pemerintah khususnya provinsi Jawa Barat
Hal ini disebutkan Anggota DPRD Provinsi Jabar Mirza Agam Gumay saat melakukan kegiatan reses tahun sidang 2021-2022 di Desa Kutawaringin, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur. Rabu (1/12/2021)
Aspirasi dan masukan yang diperoleh saat reses akan diperjuangkan ditindaklanjuti dalam program pembangunan daerah sesuai dengan kewenangannya.
“Hasil reses dapat dimasukan saat penyusunan pokok-pokok pikiran DPRD dan penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD),” ungkapnya.













