BANDUNG,- Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) DPRD Provinsi Jawa Barat melaksanakan Reses I Tahun Sidang 2021 – 2022 pada tanggal 1 – 10 Desember.
Disamping mendengar dan menyerap aspirasi dari masyarakat, anggota Fraksi PDIP juga menyampaikan hal–hal apa saja yang sedang dilakukan oleh pemerintah provinsi jawa barat.
“Reses merupakan kewajiban anggota DPRD yang mewakili daerah pemilihan (dapil) masing – masing untuk menampung, menghimpun, menyampaikan dan mengupayakan agar aspirasi rakyat dapat dipenuhi. Karena kita memiliki tanggung jawab moral yang besar baik secara aturan perundangan maupun secara politik kepada konstituen kita di daerah pemilihan masing-masing,” kata Ketua Fraksi PDIP Memo Hermawan didampingi Sekretaris Yunandar Eka Perwira dalam keterangannya, Sabtu (1/1).













