“Saat itu korban dalam kondisi luka dan pingsan. Korban ditemukan oleh warga dan dilaporkan ke pihak Kepolisian kemudian dibawa ke Rumah Sakit,” jelasnya.
Ridwan menuturkan, dengan adanya titik terang bahwa korban sebelumnya terlibat kecelakaan lalu lintas untuk menindaklanjuti kasusnya dilimpahkan ke Unit Gakkum Sat Lantas Polres Tasikmalaya Kota Polda Jabar.
“Kita limpahkan ke Unit Gakkum untuk proses selanjutnya,” pungkasnya.
Untuk lebih meyakinkan, dilakukan olah TKP ulang yang dilakukan di Jalan Sukalaya 3, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, dengan melibatkan para saksi saksi yang juga merupakan teman korban.
Petugas menemukan beberapa bagian sepeda motor yang patah, seperti potongan handle kupling.
Menurut salah seorang saksi, Agit Roswandi (19) warga Sukalaya, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya pengendara sepeda motor yang membonceng korban bersama kakak kandungnya menjelaskan bahwa saat teman-temannya lari dari tempat nongkrongnya.













